JAKARTA - Perbarindo dan Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR BPRS) seluruh Indonesia melaunching pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital dan melakukan tanda tangan PKS dgn Ditjen Dukcapil untuk pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tanggal 19 Oktober 2023 di acara Rakernas Perbarindo di hotel Trans Resort Bali, Ratusan Pengurus BPR BPRS hadir di Bali untuk menandatangani PKS pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital. Secara simbolis penandatanganan diwakili oleh 8 BPR BPRS yaitu BPR. Eka Bumi Arta, BPR Modern Express, BPR Danagung Ramulti, BPRS PNM Patuh Beramal, BPR Dana Multi Guna, BPR Nusamba Kubu Tambahan, BPR Sulawesi Mitra Mandiri dan BPR Urban Bali. Hadir saat acara Dirjen Dukcapil Dr. Teguh Setyabudi M.Pd untuk menandatangani PKS, serta membuka acara Rakernas dengan tema "Era Baru Industri BPR BPRS. Momentum Hadirnya UU P2SK" . Dirjen Dukcapil juga memberikan sosialisasi tentang pemanfaatan IKD kepada peserta yang hadir.
Pada saat acara juga ditampilkan hasil pilot project pemanfaatan IKD di 4 BPR yaitu BPR Urban Bali, BPR Danagung Ramulti, BPR Dana Multi Guna, BPR Modern Express. BPR BPRS anggota Perbarindo menggunakan pemanfaatan QR Scanning type 1 yaitu penduduk/nasabah membagikan QR code kepada Bank.
Dirjen Dukcapil menyampaikan bahwa tahun 2023 adalah tahun untuk aktivasi IKD bagi masyarakat umum, dan capaian IKD nasional per 9 Oktober 2023 adalah 5.530.777 penduduk Indonesia yg sudah IKD. Dengan BPR BPRS ikut serta dalam pemanfaatan IKD artinya layanan perbankan dapat dilakukan dengan IKD, sehingga pelayanan yg diberikan lebih cepat. Ketua umum Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan, saat ini ada 281 BPR BPRS yang telah mengajukan untuk ikut serta dalam pemanfaatan IKD, untuk tahap awal sdh dilakukan tanda tangan PKS Pemanfaatan IKD oleh 137 BPR BPRS.
Dalam acara Rakernas tersebut juga dilaksanakan aktivasi IKD untuk semua pengurus BPR BPRS yang hadir.
IKD adalah metode verifikasi data yg dibuat oleh dukcapil, sebelumnya metodenya adalah verifikasi NIK, Card reader, Face Recognation. Yang digunakan di BPR BPRS saat ini adalah verifikasi NIK dan card reader, kemudian akan ditambah dgn IKD.
IKD adalah identitas kependudukan digital yg berupa aplikasi di HP yg dikeluarkan Ditjen Dukcapil. Nasabah dpt menshare QR code nya kepada bank, dan nasabah dpt mengetahui siapa saja yg telah menscan QR Codenya dalam histori aktivitas yang ada dalam aplikasi tersebut.
Sejalan dengan program kerja DitJen Dukcapil dalam penerapan IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan semakin banyak penduduk yang menggunakan IKD, maka Perbarindo berkewajiban untuk mendukung program kerja Ditjen Dukcapil dengan mendorong BPR BPRS untuk melakukan pemanfaatan IKD, sehingga para nasabah pengguna KTP IKD dapat terlayani dengan baik sebagaimana di harapkan oleh DitJen Dukcapil di BPR/BPRS Anggota Perbarindo yang juga merupakan Lembaga Pengguna Data Kependudukan.
Dirjen Dukcapil juga mengunjungi stand BPR Urban Bali dan mencoba membuka rekening dengan menggunakan IKD, untuk membuktikan bahwa BPR BPRS telah siap melayani nasabahnya dalam layanan perbankan dgn menerima IKD.
Para pelaku usaha Kecil dan Menengah, ASN atau Aparatur Sipil Negara, Para usahawan yang baru akan merintis usahanya, Para pemberi modal usaha
Last updated 3 mins ago
Agar pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar atas dana yang bisa dipinjam dari Layanan Jasa Keuangan, sebelum mengajukan pinjaman/kredit baca ini terlebih dahulu?
Last updated 12 Okt 2023