Tabungan Mitra Kotak adalah simpanan yang merupakan diversifikasi dari produk simpanan yang dapat dijadikan lalu lintas untuk pembayaran angsuran.
Penabung dapat menyimpan dananya di bank dan mendapatkan bunga sebesar 3%. Serta tabungan akan dijamin sepenuhnya (sebesar saldo simpanan) oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Setelah penabung membuka Tabungan Mitra Kotak dan menandatangani formulir pembukaan Tabungan Mitra Kotak, maka penabung terikat dan tunduk kepada syarat-syarat dan ketentuan umum Tabungan Mitra Kotak yang berlaku di BPR.
Para pelaku usaha Kecil dan Menengah, ASN atau Aparatur Sipil Negara, Para usahawan yang baru akan merintis usahanya, Para pemberi modal usaha
Last updated 3 mins ago
Agar pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar atas dana yang bisa dipinjam dari Layanan Jasa Keuangan, sebelum mengajukan pinjaman/kredit baca ini terlebih dahulu?
Last updated 12 Okt 2023