Berkomitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik.


Pengumuman Perubahan Nomenklatur:

PT Bank Perekonomian Rakyat – Semangat Baru, Layanan Lebih Baik!

Logo Lama

Berubah menjadi

Logo Baru


Kepada Nasabah BPR Mitra Terhormat,

Kami dengan bangga mengumumkan bahwa mulai saat ini, PT Bank Perkreditan Rakyat Mitra Daya Mandiri secara resmi akan berubah nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Mitra Daya Mandiri. Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya kami menghadirkan layanan yang lebih luas, sesuai dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Nama baru ini pun sesuai dengan amanat UU No.04 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Serta berdasarkan kepada persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0041167.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Mitra Daya Mandiri dan keputusan Kepala OJK JABODETABEK dan Provinsi BANTEN nomor KEP-125/KO.11/2024.

Salam hangat,
Manajemen PT Bank Perekonomian Rakyat Mitra Daya Mandiri




Perlindungan atas Dana Anda

Dengan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BPR Mitra Daya Mandiri memastikan bahwa dana Anda berada dalam lingkungan yang aman, transparan, dan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Suku Bunga yang dijaminkan saat ini adalah sebesar 6.50%, tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Juni s/d 30 September 2025.

Penjaminan LPS
Icon
Frame

Tabungan

Tabung Hari Ini, Nikmati Masa Depan dengan Lebih Tenang
SETORAN AWAL
Rp. 20.000,-
  • - Usia minimal 17 tahun / Memiliki KTP / KIA bagi yang belum memiliki KTP.
  • - Memiliki NPWP, jika tidak maka harus membuat surat pernyataan.
  • - Jika dibawah 17 tahun harus didampingi salah satu orangtuanya dan dilengkapi KTP orang tua juga rekening atas nama yang bersangkutan dan orang tuanya
Icon
Frame

Pinjaman

BPR Mitra, Sahabat Keuangan Anda Menuju Sukses
Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari konsumsi pribadi, investasi masa depan, hingga modal usaha. Kredit fleksibel sesuai tujuan Anda.
  • Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah
  • Fotocopy Jaminan (SHM, BPKB)
  • Fotocopy STNK pajak hidup (bila Jaminan BPKB)
  • PBB dan SPPT terakhir (bila Jaminan AJB/SHM)
  • Rekening listrik 2 bulan terakhir
  • Slip gaji bulan terakhir / SKU / Bon USaha
Icon
Frame

GCG

Membangun Reputasi Kuat, Menghadirkan Solusi Terbaik

Reputasi adalah aset yang paling berharga. Dengan penerapan GCG, BPR Mitra Daya Mandiri tidak hanya dikenal sebagai lembaga yang terpercaya, tetapi juga sebagai solusi keuangan yang selalu berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan nasabah. Kami hadir dengan komitmen untuk memberikan yang terbaik, didukung oleh tata kelola perusahaan yang berintegritas.

Dengan demikian, nasabah dapat merasa aman dan nyaman karena setiap keputusan yang kami ambil didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab.

Icon
Frame

Agunan

Apa Saja Syarat Barang atau Aset yang Bisa Dijadikan Agunan?
Barang atau aset bisa dijadikan agunan :
  • - Memiliki nilai ekonomis: Artinya aset tersebut dapat diukur dengan uang dan bisa dijual untuk mendapatkan uang.
  • - Kepemilikan yang dapat dipindahtangankan: Aset harus mudah dipindahtangankan ke pihak bank jika diperlukan.
  • - Dimiliki secara sah: Aset tersebut harus dimiliki sepenuhnya oleh pemberi jaminan sesuai hukum, sehingga bank dapat mengambil alih aset jika terjadi gagal bayar.